Selasa, 11 Februari 2014

Polusi




1.    PENGERTIAN POLUSI
                Polus merupakan suatu istilah yang menunjukan keadaan pencemaran di suatu lingkungan. Jadi, istilah polusi sama dengan pencemaran. Dalam artian, terdapatnya limbah – limbah di suatu lingkungan yang kadar nya sudah melebihi ambang batas dan waktu nya tidak sesuai.
Suatu zat dapat di sebut polutan apabila :
1)      Jumlah nya melebihi batas normal
2)      Berada pada waktu yang tidak tepat
3)      Serta berada pada waktu yang tidak tepat

2.   JENIS – JENIS POLUSI
Agar lebih memahami jenis – jenis polusi tersebut maka pelajarilah uraian berikut.
A.      Menurut tempat terjadinya
1.       Polusi udara
Polusi udara berarti tempat yang telah tercemar adalah udara sekitar. Jenis – jenis polutan gas yang dapat menyebabka polusi udara, antara lain sebagai berikut.
1.       Gas H2S ( Gas beracun dari gunung berapi dan hasil dari pembakaran minyak bumi )
2.       Gas CO ( gas karbon monoksida ) dan gas CO2 ( Gas karbon Dioksida )
3.       Gas SOx dan NO .
4.       Dll

2.       Polusi Air
Polusi air berarti tempat yang telah tercemar adalah air sekitar. Jenis – jenis. Polutan – polutan yang dapat mencemari air , diantaranya sebagai berikut.
1.       Pembuangan limbah industry,
2.       Sampah organic yang di busukan oleh bakteri
3.       Fosfat hasil pembusukan bersama NO3
3.       Polusi Tanah
Polusi tanah berarti tempat yang telah tercemar adalah tanah sekitar. Zat – zat yang dapat menyebabkan pencemaran tanah antara lain sebagai berikut.
1.       Sampah – sampah palstik yang sukar hancur, botol, karet sintetis, pecahan kaca, dan kaleng
2.       Detergen bersifat nonbiodegradable, maksudnya sulit untuk di uraikan secara alami oleh mikroorganisme.
3.       Zat kimia dari buangan pertanian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar